Pasutri Batam Gelapkan Uang 105 Juta Media Batam



Pasutri Batam Gelapkan Uang 105 Juta



Beritaharianbatam.com berbagai cara yang dipakai orang melakukan aksi kejahatan ampai-sampai sepasang suami istri di Batam nekat merancang drama penjambretan

isah seorang pasangan suami istri buat drama penjabretan yang sengaja di rekaya oleh pelaku.

Istri di jadi kan umpan untuk melakun tidak  kriminal prampokan tersebut berbagai strategi telah di bentuk oleh pelaku.

Dengan rekaya sebagai orang yang di jabret yang sudah di atur sekejil nya dengan baik oleh suami ES.

Es(26), seorang wanita yang bekerja di salah satu perusahaan swasta Kota Batam itu termasuk orang kepercayaan bosnya dalam mengurus keuangan ternya ES salah 1 dari komplatan prampok tersebut.

Wanita yang di kenal bos nya cukup baik dan pintar ini ternya bukan lah seorang wanita yang di pikirnya selama si bos ternyata sudah salah mengambil kesimplulan untuk mempercayai Es.

Setelah mencarikan cek itu, Es, wanita berambut sebahu dan berkulit putih itu kemudian diminta menyetornya ke Bank UOB. Sesuai arahan bos di perusahaannya. 

Di tengah perjalanan, tas berisi uang ratusan juta itu dijambret. Es pun kelabakan dan melaporkan ke perusahaannya. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Mapolresta Barelang.

Namun, usai penyidikan dan pemeriksaan CCTV terkuak hal mengejutkan. Polisi curiga setelah melihat rekaman kejadian. Penjambretan itu seperti tidak lazim. Ada sejumlah hal-hal yang janggal.

Pemeriksaan intensif pun dilakukan hingga memeriksa suami Es. Polisi mencurigai kemiripan suami Es dengan postur tubuh, gerak gerik pelaku penjambretan di CCTV.

Suami Es, pria berinisal EA itu diperiksa polisi mendalam. Tak dinyana, ternyata memang dialah pelakunya.

Polisi menginterogasi kedua pasutri ini. Akhirnya terbongkar, insiden penjambretan itu hanya 'drama' yang dilakukan Es dan EA untuk menggelapkan uang senilai Rp105 juta tersebut.

Tak dapat mengelak dan menjadi tersangka, EA akhirnya mengaku. Ia rupanya terjerat utang akibat judi online. Parah memang, ide yang dirancangnya. Bahkan hingga menjerumuskan sang istri.

Kejadian penjambretan tersebut terjadi Selasa (31/8/2021) lalu. Polisi mendatangi TKP di Komplek Batam Plaza, Batu Ampar.

EA sang suami ditangkap Rabu (1/9/2021) lalu. Polisi mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV dan petunjuk.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengungkapkan, uang itu akan dipakai perusahaan tempat Es bekerja untuk membayar gaji karyawan usai dicarikan di UOB Bank. 

TerPopuler